Rapat pleno PKS memutuskan Ketua Bapilu/Bapilukada PKS Zahfan Badri sebagai ketua tim verifikasi tersebut. Tim ini bertugas memastikan bahwa PKS sudah siap seratus persen menghadapi mekanisme verifikasi yang dilakukan pemerintah sebagai syarat kepesertaan pemilu. Namun, ia sendiri hingga kini belum mengetahui metode teknis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah terkait kewajiban ini. "Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pemerintah bagaimana teknis pelaksanaan verifikasi," cetusnya.
Untuk memantapkan gerak tersebut, PKS segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional pada Pebruari mendatang di Yogyakarta. Menurut Wakil Ketua DPP PKS bidang politik, hukum, dan keamanan Agus Poernomo, ajang mukernas tersebut sekaligus memantapkan struktur baru dan kelengkapan administrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. PKS juga akan menyelipkan perubahan AD/ART untuk merespon adanya pasal didalam UU Parpol terbaru. "Seperti pendidikan politik, pola rekrutmen pejabat publik sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif, itu kita akan masukkan," sahutnya soal poin perubahan AD/ART.(mi/ian)





0 komentar:
Posting Komentar